19 Februari, 2008

Pemkab Terancam Kekurangan Pejabat





– Pemerintah Kab Kulonprogo terancam kekurangan pejabat yang duduk di eselon II. Sebab,pejabat yang sekarang ada akan segera memasuki masa pensiun.

Sebagian lagi sudah akan segera habis masa perpanjangan jabatannya. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Moch Maknun menuturkan, pada Januari lalu sudah ada dua pejabat yang memasuki masa pensiun. Mereka adalah Sekda M Soim dan Kepala Dinas Pendidikan Moch Mastur.

”Sedangkan pada Mei mendatang, saya juga akan segera memasuki masa pensiun bersama dengan Kepala Bappeda,” katanya. Sebelumnya, pada pertengahan 2007 silam sudah ada dua pejabat lain yang sudah diperpanjang masa jabatannya. Mereka adalah kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Moch Nadjib dan Kepala Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Hendro Purnomo Sigit.Dengan demikian pada pertengahan tahun ini keduanya juga akan habis masa perpanjangannya.

”Kalau Pak Soim dan Pak Mastur, keduanya sudah diperpanjang satu tahun oleh bupati per Januari kemarin,” jelas Maknun. Menurut dia, bupati sebagai puncak pimpinan eksekutif Kulonprogo bisa melakukan perpanjangan kepada pejabat yang sudah habis masa kerjanya.Perpanjangan ini dilakukan dalam kurun waktu satu tahun.

Kepada pejabat yang dinilai layak, dapat kembali diperpanjang dalam kurun waktu satu tahun. Dalam menentukan kebijakan ini, bupati bisa meminta masukan kepada Badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat).

Terpisah,Kepala bagian Hukum Setda Kulonprogo Bambang Sulistyo mengatakan, kewenangan sepenuhnya untuk memperpanjang masa jabatan pejabat ada pada bupati. Bagian hukum tidak pernah ikut terlibat dalam hal menentukan kebijakan. ”Kalau memang dasar hukumnya ada, kenapa tidak dilakukan. Itu murni kewenangan bupati,”jelas Bambang.

Tidak ada komentar: