24 Maret, 2008

DAYU REBUT EMAS DI KEJURCAB TENIS MEJA

WATES – Dayu Bhara Tantri (SMP 1 Galur) rebut emas setelah mengalahkan Indah Mustika Sari (SMP 1 Panjatan) dalam final Kejurcab Tenis Meja yang diselenggarakan Pengurus Cabang Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kulon Progo bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kab. Kulon Progo di Aula Dinas Pendidikan yang dibuka secara resmi 22 Maret 2008 oleh Kepala Dinas Pendidikan Kab. Kulon Progo Muhammad Mastur, BA. Ketua Umum Pengcab PTMSI Kulon Progo Drs. Sofyan Daryana menjelaskan Kejurcab ini diselenggarakan dalam rangka partisipasi aktif dalam persiapan POPNAS 2009, PORDA DIY 2009 serta memasyarakatkan cabang olah raga tenis meja di Kulon Progo.

Dalam sambutannya Ketua Umum KONI Kab. Kulon Progo Drs. Djuwardi mengucapkan terima kasihnya kepada Dinas Pendidikan atas dukungannya terhadap Pengcab PTMSI dan kembali menyampaikan akan mendukung penuh kegiatan Pengcab yang aktif melaksanakan kegiatan. Seusai pertandingan Sofyan menyanpaikan daftar juara kejurcab ini, Tunggal putra SD/MI Juara 1, 2, 3 dan harapan masing-masing Muhammad Rafi (SD Karangsari II), Afif Ilhamzah (SD Trayu Samigaluh), Edi Yulianto (SD Madigondo Wetan), Dwi Afrianto (SD Jonggrangan II) sedangkan untuk putri Atika Rahayu (SD Tayuban), Binar Riyan Hasanah (SD Muh Tlogolelo), Bekti Kristinaningsih (SD Bopkri Temon), Sri Kandi (SD Gambir). Tunggal putra SMP/MTs Juara 1,2,3 dan harapan masing-masing Yuni Prsasetyo (SMP 1 Panjatan), Andri Prasetya Hutama (SMP 4 Wates), Muhanad Ghofir Fajri (SMP 1 Kokap), Nur Setiawan (SMP 1 Wates) untuk putri masing-masing Dayu Bhara Tantri (SMP 1 Galur), Indah Mustika Sari (SMP 1 Panjatan), Retno Febriana Wulandari (SMP 4 Wates), Cahyanti Larasati (SMP 1 Samigaluh). Tunggal putra SMA/MA/SMK Juara 1,2,3 masing-masing Joko Pramono (SMA 2 Wates), Agus Siswanta (SMA 1 Wates), Andy Kastria Sandi Putra (SMA 1 Girimulyo) sedangkan untuk putri Wuri Prajati (SMA 1 Wates), Fransiska Endar Subagiyo (SMA 1 Sentolo), Dika Saraswati (SMA 1 Pengasih). Sedangkan Tunggal putra senior Widi Nugroho (PTM RASI), Supriyanto (PTM RASI), Suparman (PDAM Kulon Progo) dan Aris Suntoyo (PTM ELSI).

23 Maret, 2008


RIBUAN PELAYAT IRINGI PEMAKAMAN WAKIL KETUA DPRD

Ribuan pelayat dari berbagai kalangan mengiringi pemakaman Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kulonprogo, H.Sumariyo,SH di rumah duka Pedukuhan Sendang, Desa Karangsari, Kecamatan Pengasih pada Minggu (23/3). Selain itu tampak karangan bunga sebagai ungkapan turut berduka cita memenuhi sepanjang perjalanan menuju rumah duka. Sekretaris DPC Partai Kebangkitan Bangsa ini meninggal, Sabtu (22/3) pukul 08.00 WIB di rumah sakit Jogja Internasional Hospital (JIH), setelah menjalani perawatan selama seminggu karena penyakit radang otak Semenjak pulang dari menunaikan ibadah haji almarhum sering keluar masuk rumah sakit.

Dalam upacara pemakaman yang berlangsung secara kedinasan, bertindak selaku Inspektur Upacara Bupati Kulonprogo H. Toyo Santoso Dipo. Turut hadir Ketua Dewan beserta anggota, Wakil Bupati Drs.H.Mulyono, ketua DPW PKB DIY H. Agus Wiyarto,SE, ketua DPC PKB Kulonprogo HM Anwar Hamid, S.Sos, ketua NU Kulonprogo H.Abdulah Syarifudin.

Dengan diantar oleh anggota Banser PKB, Almarhum dimakamkan di makam Kyai Sendang yang berjarak 500 meter dari rumah duka. H.Sumariyo, SH (44 tahun ) lahir di Kulonprogo di Kulon Progo 3 Maret 1964. Almarhum meninggalkan seorang istri, Hajjah Prapti Ekoningsih dan seorang anak perempuan Santi Dewi Retyaningsih yang baru duduk di kelas satu SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta.

Selain dikenal sebagai Wakil Ketua I DPRD Kulonprogo, almarhum sebelumnya ikut aktif diberbagai organisasi. Dalam pembacan riwayat hidup disebutkan Ketua bidang Hubungan Kelembagan Gapensi 1997-2001, Wakil Ketua Gapensi 2001-2005, Ketua Bidang Jasa Konstruksi KADIN 2000-2006, Wakil Ketua Asosiasi Perawatan Bangunan Indonesia (APBI) Propinsi DIY, pengurus KONI, pengurus PBSI. Almarhum yang meraih gelar Sarjana Hukum tahun 2003 di Fakultas Hukum Universitas Cokroaminoto (Uncok) Yogyakarta sebelum menjadi anggota DPRD Kulonprogo, pernah menjabat sebagai ketua BPD desa Karangsari 2001-2004.

Tidak hanya kalangan DPRD yang merasakan duka mendalam, namun seluruh elemen masyarakat Kulonprogo turut kehilangan putra terbaiknya.

Bahkan Bupati Kulonprogo H. Toyo Santoso Dipo saat memberikan sambutan dalam upacara pelepasan jenazah sampai terbata-bata mengingat kebersamaan semasa hidupnya. “Mohon maaf saya terbata-bata dalam menyampaikan sambutan ini, karena saya terus teringat almarhum semasa hidupnya bersama-sama, almarhum adalah teman dalam setiap pertandingan bulutangkis bahkan seperti kaka dan adik, sehingga saya membayangkan almarhum sampai jam 3 malam tadi,”kata Toyo

Kesan mendalam juga dirasakan Ketua DPRD Drs.H.Kasdiyono karena kehilangan rekan kerja yang banyak punya gagasan dan ide. “Kami sangat kehilangan karena banyak gagasan dan ide yang kerap dilontarkannya,”kata Kasdiyono.


Segenap redaksi humaskponline mengucapkan
TURUT BERDUKA CITA ATAS WAFATNYA
Bapak H.SUMARIYO,SH (44 th) Wakil Ketua I DPRD Kulonprogo
Sabtu (22/3) di Rumah Sakit Jogja Internasional Hospital
Semoga diampuni dosa dan kesalahannya serta
diterima amal ibadahnya oleh Allah SWT, dan diberikan
ketabahan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Amien

21 Maret, 2008


BANYAK PEDAGANG MIE DAN BAKSO

WATES DIJULUKI KOTA MIE

Banyaknya para pedagang Mie dan Bakso di kota Wates ada sebagian yang menjuluki Wates sebagi Kota Mie. Hal ini terlihat jelas pada kehidupan malam hari apabila mencari makanan di sekitar Kota wates yang tersedia sebagian besar terlihat hanya pedagang Mie. Dalam perhitungan satu Mie dihargai Rp.3.500,- dalam setiap malam kurang lebih terjadi perputaran uang Rp.57.825.250,- sedangkan apabila dihitung perbulan mencapai Rp.1.734.670.500,-. Ini merupakan potensi yang jelas dalam perekonomian rakyat.

Hal tersebut dikatakan Sekda Kulonprogo,Drs.H.So’im,MM ketika melepas peserta Festival Mie dan Bakso di Gedung Kaca, Jum’at (21/3). Turut hadir Ketua Dewan Pengurus Kulonprogo (DPK) Pedagang Mie dan Bakso, Drs.Sarwidi, Kasubdin Perdagangan Bambang Sutrisno,MSi.

“Keberadaan pedagang Mie dan Bakso dapat menjadi daya dorong wisata kuliner, sehingga kepercayaan yang diberikan oleh para konsumen haruslah tetap dijaga dengan meningkatkan kualitas dalam pelayanan,”pesan So’im.

Dikatakan, dimasa krisis yang lalu, para pengusaha besar tidak mampu bertahan sehingga bangkrut, namun para pedagang Mie dan Bakso tetap eksis. Hal lain juga menerpa para pedagang dengan adanya isu mie bakso mengandung formalin, menggunakan daging celeng dan daging tikus. Namun tetap bertahan yang pada akhirnya isu-isu tersebut hilang dengan sendirinya, dan kembali ramai oleh para penggemarnya. Ini membuktikan bahwa makanan ini banyak disukai oleh warga masyarakat.

Ketua Paguyuban Mie Bakso, Drs.Sarwidi mengatakan sebanyak 200 pedagang Mie dan Bakso yang tersebar di seluruh kecamatan di Kulonprogo akan mengikuti acara Festival Pedagang Mie dan Bakso yang diselenggarakan di Jogja Ekspo Center (JEC), sabtu (22/3).


UNTUK MENCUKUPI KEKURANGAN GURU

Bupati Minta Sekolah Minim Siswa Digabung

Untuk mencukupi adanya kekurangan tenaga pengajar di sekolah yang siswanya banyak, dapat dilakukan dengan melakukan regrouping sekolah-sekolah yang siswanya minim, sehingga tidak akan terjadi kekurangan. Hal itu dapat dilakukan di semua jenjang sekolah baik tingkat Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Umum maupun Kejuruan.

Hal tersebut dikatakan Bupati Kulonprogo H.Toyo Santoso Dipo disela-sela acara rencana desa Wates menjadi Kelurahan, di Joglo Pemkab Kamis (19/3). “Tolong Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melakukan regrouping terhadap sekolah-sekolah yang siswanya minim, masak ada guru kok hanya mengajar enam siswa, padahal gaji dari pemerintah yang mereka terima sama dengan guru yang mengajar banyak siswa, itu dirasakan tidak adil, lebih baik sekolah yang siswanya sedikit itu digabung saja,”pinta Toyo

Permintaan Bupati ini terutama ditujukan kepada mereka para guru negeri yang diperbantukan di sekolah – sekolah yayasan atau swasta yang setiap tahun siswanya minim. Apabila menolak untuk digabung, tenaga pengajar yang dipindah dan pihak yayasan sendiri yang mencukupi tenaga pengajarnya.

Meski berbeda permasalahan, sorotan Bupati terhadap tenaga pengajar di sekolah-sekolah yayasan bukan pertama kali. Sebelumnya Bupati pernah meminta BKD untuk menarik para guru negeri yang diperbantukan di sekolah Yayasan. Penyebabnya sering lambatnya kenaikan pangkat golongan dibanding guru di sekolah negeri, karena yayasan lebih mementingkan guru yang diangkat, sehingga guru negeri yang diperbantukan minim jam mengajar, akibatnya guru yang bersangkutan sulit untuk memenuhi jumlah angka kredit sebagai syarat untuk kenaikan pangkat .


. UNTUK MENAMBAH LEBIH BANYAK LPJU

Bupati Minta Perhitungan Pemakaian Berdasar Meteran

Sistem pembayaran Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang dipasang oleh pemerintah daerah Kulonprogo ke PLN selama ini menggunakan dasar perhitungan jumlah daya se-Kulonprogo dikurangi jumlah daya pemakaian yang terdaftar direkening se-Kulonprogo sisanya diperhitungkan sebagai jumlah daya yang digunakan untuk lampu-lampu penerangan jalan umum, dirasakan kurang tepat. Dengan hanya menghitung berdasarkan asumsi tersebut meski terdapat LPJU di tempat-tempat yang strategis banyak tidak menyala, namun tetap diperhitungkan masuk dalam biaya pemakaian. Setiap tahun anggaran Pemkab yang digunakan untuk membayar LPJU kepada PLN sekitar 3 Milyar. Padahal biaya pembayaran yang digunakan bersumber dari Pajak Penerangan Jalan 8 persen setiap pemakaian listrik hanya masuk kurang dari 3 Milyar. Untuk itu Pemkab merencanakan setiap titik LPJU melalui meteran yang terpasang, tidak langsung mengambil arus dari kabel PLN seperti yang dilakukan sekarang ini..

Bupati Kulonprogo H.Toyo Santoso Dipo minta kepada instansi yang menanggani LPJU untuk merubah mekanisme pembayaran LPJU yang selama ini berjalan, dirubah berdasar perhitungan pemakaian yang sebenarnya dengan melakukan pemasangan meteran terhadap LPJU. Pemasangan meteran untuk LPJU ini dapat dilakukan untuk beberapa titik LPJU, tidak harus satu meteran satu titik LPJU. “Saya minta system pembayaran LPJU dirubah dengan sistem baru menggunakan dasar pembayaran meteran yang terpasang, selain lebih efektif efisien serta teliti imbasnya kita yakin dapat menambah jumlah lampu terpasang di sekitar kota Wates yang masih banyak jalan belum ada LPJU, pengalaman di daerah lain, dengan menggunakan meteran dapat menambah 100 persen LPJU dan biaya pemeliharaan hanya ada kenaikan 10 persen saja,”kata Toyo, Rabu (19/3).

Hal tersebut dibenarkan Asisten Administrasi, Muqodas Rozie,SH, menurutnya dalam perhitungan penggunaan lampu lalu lintas yang sebelumnya hanya didasarkan asumsi penggunaan berdasar jumlah daya lampu, dirubah dengan memasang meteran, jumlah pembayaran terdapat perbedaan dengan system meteran. “Berdasar pengalaman pembayaran lampu lalu lintas, sebelum dipasang meteran dengan sesudah dipasang meteran ternyata berbeda jauh, lebih efektif efisien dengan menggunakan meteran, karena kalau pas lampunya rusak atau mati jelas meteran tidak jalan, itu yang membedakan,”jelas mantan Kadinas Perhubungan Kulonprogo.

Dikatakan Bupati penambahan LPJU di luar Kota Wates selain menambah semarak juga untuk mendukung perkembangan kota Wates, dengan adanya jalan-jalan di luar kota diberi penerangan jalan serta pembangunan jalan, diharapkan akan tumbuh permukiman baru. Namun demikian pemukiman yang bermunculan di kanan kiri jalan harus ditata sehingga adanya perkembangan pembangunan tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari. Hal ini dapat dilakukan dengan membuat trotoar lebih lebar, seperti dilakukan oleh egara-negara maju, sehingga adanya rencana pelebaran jalan tidak akan menggusur bangunan.

19 Maret, 2008

ALIH STATUS DESA MENJADI KELURAHAN

Untuk Kemudahan Berinvestasi

Rencana Pemerintah Kabupaten Kulonprogo alih status pemerintahan desa menjadik Kelurahan di desa-desa sekitar kota Wates tujuan utama untuk penyederhanaan prosedur serta memberi kemudahan dalam hal hal investasi. Beberapa desa yang masuk dalam lingkup Ibu Kota Kabupaten (IKK) seperti yang tercantum dalam Perda pada masa Bupati KRT Wijoyo Hadiningrat tersebut meliputi desa Wates, desa Pengasih, desa Margosari, desa Kedungsari, desa Giripeni, desa Triharjo, desa Bendungan, desa Tawangsari dan desa Ngestiharjo.

Bupati Kulonprogo, H. Toyo Santoso Dipo dalam ekspos rencana kerja Alih Status Desa Menjadi Kelurahan Desa Wates Kecamatan Wates mengatakan harapan dari rencana alih status pemerintahan desa menjadi Kelurahan tujuan utama untuk penyederhanaan prosedur dan fasilitasi investasi. “Rencana kedepan dengan alih status pemerintahan desa menjadi Kelurahan akan memberi kemudahan serta penyederhanaan dalam hal prosedur investasi di Kulonprogo,”jelas Toyo di Joglo Pemkab, Rabu (19/3).

Ekspose yang dilakukan Bag Pemerintahan Desa Setda, dihadiri Sekda Drs.H. So”im,MM, Asek Tata Praja Drs.H.Sutedjo Wiharso, Asisten Administrasi Muqodas Rozie,SH, Kepala BAPPEDA Drs.H.Darto, Kepala BKD Drs.H.Moch.Maknun, Kabag Hukum Bambang Sulistyo,SH dan Kabag Pemerintahan Drs.Krissusanto.

Kabag Pemdes, Drs.Riyadi Sunarto menjelaskan untuk tahap awal baru Pemerintahan Desa Wates yang masuk dalam rencana kerja. Sesuai dengan surat permohonan dari Pemerintah Desa Wates perihal status Desa Wates menjadi Kelurahan dan pengkajian bersama tim dari STPMD Yogyakarta tahun 2005, desa Wates layak menjadi Kelurahan. Sementara permasalahan yang krusial adalah kepegawaian dan pesangon. Karena konsekuensi dari alih status adalah perubahan di bidang kewenangan, kelembagaan, kepegawaian dan kekayaan atau keuangan.

Sesuai pasal 5 ayat 3 PP 72 tahun 2005 menyebutkan desa yang berubah menjadi keluarahan, Lurah dan perangkatnya diisi dari PNS bahkan lebih diperjelas lagi dalam pasal 10 , Permendagri No.28 tahun 2006 menyebutkan Kelurahan : Lurah dan perangkatnya diisi dari PNS yang tersedia di Kabupaten bersangkutan dan Kades Perangkat Desa dan anggota BPD diberhentikan dengan hormat dari jabatannya dan diberikan penghargaan sesuai dengan nilai-nilai social budaya masyarakat setempat.

“Hasil pengkajian menunjukkan bahwa desa Wates memenuhi persyaratan untuk menjadi Kelurahan sesuai pasal 9 Permendagri No.28 tahun 2006 yakni perubahan status berdasarkan prakarsa Pemerintahan Desa bersama BPD dengan memperhatikan aspirasi masyarakat, aspirasi ini disetujui paling sedikit 2/3 penduduk desa yang punya hak pilih. Selain itu syarat lain adalah luas wilayah, jumlah penduduk paling sedikit 4500 jiwa atau 900 KK, ada sarana prsarana pendukung yang memadai, potensi ekonomi dan kondisi social budaya serta meningkatnya volume pelayanan,”jelas Riyadi yang akrab dipanggil Didik.

Ditambahkan, untuk melengkapi persyaratan dukungan 2/3 jumlah penduduk desa yang mendukung, maka direncanakan dalam bulan Juni atau Juli mendatang akan dilakukan jajag pendapat yang diikuti semua warga desa Wates yang mempunyai hak pilih.

18 Maret, 2008


Dua warga Kulonprogo mengidap AIDS

Dua Lainnya Masih Dicurigai

Jumlah penderita AIDS di Kulonprogo, cenderung mengalami peningkatan. Setidaknya ada dua warga yang dinyatakan mengidap penyakit mematikan ini. Dua lainnya masih dicurigai juga tertular.“Untuk tahun ini sudah ada dua warga yang mengidap AIDS,” jelas Ketua Komite Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kulonprogo, dr Mujahid, saat dikonfirmasi melalui telepon Selulernya., Selasa ( 18/3).

Mujahid yang menjadi tenaga medis di RS Dr Sardjito sendiri enggan merinci siapa yang dimaksudkan menjadi pengidap penyakit yang disebabkan Virus HIV ini. Termasuak dua warga yang dicurigai pun juga tidak dijelaskan secara rinci. Dikhawatirkan adanya pembeberan data ini akan berdampak panjang terhadap korban dan masyarakat sekitar.

Munculnya temuan ini bukanlah yang pertama di Kulonprogo. Pada 2007 lalu, memang tidak ada data resmi yang menyatakan ada warga yang mengidap penyakit mematikan ini. Kenyataannya di lapangan ada kasus yang menimpa salah satu warga.

Kami butuh political Will, agar greget dari KPAD bisa disinkronkan dengan temuan di lapangan,” tegas Mujahid. Idealnya, KPAD sebagai lembaga daerah diberikan kewenangan untuk melakukan invetigasi dari temuan di lapangan. Sebab mereka yang menjadi korban butuh pendampingan secara nyata. Bukan dikucilkan dari kehidupan bermasyarakat.

Anggota KPAD dr Yuwono yang dikonfirmasi terpisah menepis adanya temuan ini. Menurutnya informasi yang berkebang belum tentu benar. Satu-satunya yang memiliki data tentang pasien AIDS hanya dimiliki oleh Dinas Kesehatan Provinsi. Dinas Kesehatan sendiri tidak mempunyai data konkrit.“Memang ini seperti fenomena gunung es yang tidak kelihatan tetapi di lapangan muncul,” tegas Yuwono.

Yuwono yang menjadi staff pada Dinas Kesehatan sendiri melihat tidak adanya kemampuan KPAD dalam bertindak. Sebab lahirnya KPAD sekitar 5 tahun silam, belum diimbangi dengan pelatihan dan diklat. Ini mengakibatkan peranan KPAD alam bertindak menjadi sulit. Adanya temuan di lapangan, hanya bisa diselesaikan secara lintas sektoral. KPAD tidak mungkin melakukan pendampingan kepada pasien secara langsung.


PEMBUKAAN DIKLAT DHARMAIS

Salah Manajemen Usaha Gulung Tikar

Bupati Kulon Progo H. Toyo Santoso Dipo mengatakan Diklat yang dilaksanakan oleh Yayasan Dharmais mampu menyiapkan para calon penggerak pembangunan di bidang usaha produktif. Karena itu diharapkan para peserta dapat menyerap dengan baik ketrampilan dan ilmu yang disampaikan oleh para pembimbing sehingga mampu memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja yang trampil dan professional.

Hal tersebut dikatakan Toyo dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Pembangunan Setda, Ir.H.Agus Anggono dalam Pembukaan Pendidikan dan Latihan Pesantren Singkat Usaha Produktif angkatan I tahun 2008 di Balai Diklat Yayasan Dharmais Sendangsari Pengasih, Selasa (18/3). Dalam kesempatan itu sekaligus dilakukan penandatanganan Berita Acara serah terima peserta dari Pemkab Kulonprogo ke Balai Diklat Yayasan Dharmais.

“Saat ini banyak usaha yang telah dirintis dan berkembang secara pesat, namun karena pengelolaan managemen yang kurang baik, akhirnya gulung tikar. Hal ini perlu diperhatikan bagi para peserta, bahwa pendidikan dan pengetahuan sangatlah penting bagi dunia usaha. Apalagi persaingan antar usaha dewasa ini sangatlah ketat, karena para pengusaha memperebutkan pangsa pasar dengan berbagai cara. Jika hal ini tidak disikapi dengan baik dan hati-hati, maka bukan tidak mungkin suatu usaha yang baru dirintis akan hancur karena tidak mampu mengatasi permasalahan dan hambatan yang ada”pesannya.

Di dalam menghadapi persaingan perdagangan bebas termasuk persaingan tenaga kerja maka sudah tentu setiap generasi muda seharusnya peka dan memiliki bekal berbagai keahlian dan ketrampilan. Terkait dengan hal tersebut, maka adanya Pendidikan dan Latihan pada saat ini yang bertujuan untuk membina para calon angkatan kerja agar mendapatkan bekal dan modal untuk membuka suatu usaha adalah suatu yang tepat.

Sementara Pjs. Kepala Dharmais, Bari HPdalam laporannya mengatakan peserta diklat sejumlah 40 orang akan mengikuti pelatihan tentang ketrampilan jahit menjahit, tata boga dan tata busana, berlangsung hingga 13 Mei mendatang.


SUBSIDI MINYAK GORENG SIAP DISALURKAN

Mekanisme Pembagian Seperti Raskin

Program pemerintah pusat melalui dana APBN dengan membantu masyarakat miskin melalui subsidi minyak goreng sebesar Rp.2500,- per liter ditengah harga migor yang terus naik segera terealisir. Direncanakan akhir bulan Maret jatah subsidi migor bagi semua warga yang masuk kategori Rumah Tangga Miskin (RTM) di wilayah Kulonprogo dapat diterima.

Menurut Kasie Bimbingan Usaha dan Sarana Perdagangan, Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan Pertambangan Kabupaten Kulonprogo, Sudarminah, untuk subsidi minyak goreng di Kulonprogo terbagi untuk semua RTM yang ada sejumlah 42.360 RTM selama 6 bulan ke depan, dengan pembagian untuk periode pertama, kedua dan ketiga masing-masing RTM mendapat subsidi 1 liter sedang keempat,kelima dan keenam sebesar 2 liter.

“Penyaluran subsidi minyak goreng selama 6 bulan kedepan terbagi untuk semua RTM di wilayah Kulonprogo, dengan pembagian untuk penyaluran pertama, kedua dan ketiga hanya 1 liter, sedangkan keempat, kelima dan keenam bisa nantinya 2 liter,”ungkap Sudarminah di ruang kerjanya, Selasa (18/3).

Minyak goreng bersubsidi yang diterima oleh RTM direncanakan dalam bentuk kemasan isi ulang atau reffil demi keamanan dan praktis serta lebih sehat dan murah dibanding minyak goreng curah yang harus melakukan dua kali kerja dengan mengemas dalam plastik.

Menurut Sudarminah, mekanisme titik distribusi subsidi migor mengacu pada pembagian raskin yakni di tingkat desa, sedangkan saat ini baru dalam tahap mempersiapkan distributor baik perusahaan maupun perorangan yang akan ikut menyalurkan minyak goreng bersubsidi.

“Perusahaan maupun perseorangan bisa ikut dengan persyaratan mempunyai SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Rekening Bank dan sanggup menyalurkan minyak goreng sejumlah minimal 5000 liter, bagi yang berminat langsung saja ke Dinas Perindagkoptam Kabupaten,” tambahnya.

Sementara untuk harga di tingkat distributor disesuaikan dengan harga pasar setempat pada saat didistribusikan. Misalnya saat didistribusikan harga minyak goreng di Kulonprogo sudah Rp.13.000,- , maka minyak goreng itu akan di jual dengan harga Rp.10.500,- per liternya, karena yang Rp.2.500,- sudah mendapat subsidi dari pemerintah.

Kondisi dilapangan harga minyak goreng masih fluktuatif, minyak curah sawit Rp.12.000,- per liter sedangkan minyak barco Rp.14.000,- per liternya.